Dari Rizky Kabah Kita Belajar Agar Menjaga Lisan dengan Bijak

InspirasiKalbar, Pontianak – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi pusat perhatian publik setelah videonya yang menghina profesi guru viral di media sosial. Akibat unggahannya yang kontroversial, ia dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat pada Senin (3/3).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, membenarkan bahwa Rizky telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait videonya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan ini langsung menuai kecaman keras, terutama dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kombes Pol. Bayu Suseno kepada awak media pada Selasa (4/3).

Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu gelombang protes dari masyarakat, khususnya komunitas guru dan tenaga pendidik.

Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

Ketua PGRI Kalbar menegaskan bahwa ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya bukan hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia.

Pihaknya menolak mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan guru, yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Kombes Pol. Bayu Suseno menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para konten kreator agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial, serta tidak merendahkan profesi atau kelompok tertentu demi popularitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version