Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 2 Kg dari Kamar kost

Inspirasikalbar, Sulsel – Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggerebek rumah kos di Kota Makasar pada Minggu (2/3/2025).
Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial TH (27), warga Bulukumba, diamankan oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan, d itemukan barang bukti berupa 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis. Selain itu, 90 mililiter cairan sintetis siap pakai juga berhasil diamankan oleh petugas.
“Alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, serta ratusan sachet aluminium foil kosong juga di temukan,” ungkap Kombes Didik Supranoto.
Selain itu, beberapa botol spray berisi cairan sintetis juga turut diamankan oleh tim kepolisian.
Menurut laporan kepolisian, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Petugas melakukan pemantauan sebelum akhirnya menangkap seorang pria di lantai tiga rumah kos tersebut,”ujar Didik
Setelah digeledah, kamar yang dihuni tersangka ditemukan menyimpan berbagai jenis narkotika siap edar. “Tersangka mengedarkan barang haram ini melalui media sosial, khususnya Instagram,”jelasnya.
Harga narkotika yang di jual oleh tersangka bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari bisnis ilegal ini, tersangka mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp3,5 juta.
“Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kombes Didik.
Polda Sulsel akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.