DPD ICDN Kalbar Ditunjuk sebagai Panitia Munas II Tahun 2025

Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) menggelar rapat Pra Munas II di Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto/Humas ICDN)
InspirasiKalbar, Kalteng – Pramunas II Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) yang di gelar di Kalimantan Tengah pada 22 Februari 2025 menghasilkan dua keputusan penting terkait kepengurusan dan pelaksanaan Munas ICDN 2025.
Ketua ICDN Kalbar, Adrianus Asia Sidot dan Sekretaris Martinus Beltra, menyampaikan bahwa hasil Pramunas menetapkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ICDN hingga Munas ICDN 2025.
Selain itu, DPD ICDN Kalimantan Barat resmi di tunjuk sebagai panitia (OC) untuk penyelenggaraan Munas tersebut.
Munas ICDN 2025 awalnya di jadwalkan pada 22 April 2025, tepat 60 hari setelah Pramunas. Namun, peserta dari luar Kalbar serta tamu undangan dari Malaysia dan Brunei mengusulkan agar Munas digelar sebelum atau sesudah Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalbar yang berlangsung pada 18–25 Mei 2025.
Hal ini bertujuan agar mereka dapat sekaligus menghadiri PGD. Lebih lanjut, ada rencana pertemuan dengan cendekiawan Dayak di Malaysia setelah Munas bagi peserta yang ingin melanjutkan perjalanan ke negara tersebut.
“Para peserta yang berminat di imbau untuk menyiapkan paspor guna kelancaran perjalanan,” Martinus Beltra, Sekretaris ICDN Kalbar.
Meskipun DPD ICDN Kalbar telah di tunjuk sebagai panitia, DPD ICDN Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi tuan rumah jika Kalbar belum siap melaksanakan Munas pada 22 April 2025.
“Keputusan final mengenai jadwal dan lokasi Munas ICDN 2025 masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.