24 Desember 2025

DPRD Kubu Raya Apresiasi Penataan UMKM di Serdam, Pengusaha Diminta Legowo

Desain tanpa judul - 1

Inspirasikalbar,Kubu Raya – Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Komisi III, Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menata dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam).

Meski diakui terdapat pro dan kontra di lapangan, Rusdi menegaskan program tersebut patut di apresiasi.

Rusdi mengatakan, secara kelembagaan maupun pribadi, DPRD mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM.

Namun, ia menyayangkan adanya sejumlah oknum pengusaha yang membatalkan izin pemanfaatan lokasi untuk UMKM, padahal telah di komunikasikan sejak awal.

“Kami sangat menyayangkan, karena ini sudah di komunikasikan dari awal, baik secara lisan maupun melalui surat, tapi justru di batalkan di akhir. Padahal para pedagang sudah mempersiapkan dagangannya, bahkan sudah memasak,” kata Rusdi, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, penolakan lokasi seharusnya di sampaikan sejak awal jika memang tidak memungkinkan. Bukan setelah para pedagang melakukan persiapan. Ia menilai, sikap tersebut merugikan pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan harian dari kegiatan berdagang.

Rusdi juga menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam menertibkan para pengusaha yang tidak melengkapi perizinan usahanya. Ia menekankan, penertiban harus di lakukan secara adil dan menyeluruh.

“Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk menertibkan pengusaha yang izinnya tidak lengkap. Bukan hanya satu, tapi semua yang melanggar aturan harus di tertibkan,” tegasnya.

Terkait penataan kawasan Serdam, Rusdi menilai langkah Pemkab Kubu Raya sudah tepat. Menurutnya, Sungai Raya Dalam merupakan wajah Kabupaten Kubu Raya yang perlu ditata sejak dini agar tidak semakin semrawut di kemudian hari.

“Kalau sudah menjamur sampai ke depan, akan sangat sulit untuk ditata. Karena itu saya mendukung penataan dari sekarang, dari depan sampai ke ujung,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pendekatan persuasif yang di lakukan pemerintah daerah, mulai dari komunikasi lisan, surat-menyurat, hingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Di akhir pernyataannya, Rusdi mengimbau para pengusaha yang memiliki halaman atau lahan tidak terpakai agar bersikap legowo dan meminjamkannya kepada pedagang UMKM.

“Ini untuk menggerakkan perekonomian Kubu Raya. Mereka berdagang setelah usaha utama tutup dan tidak mengganggu operasional. Harapan saya, pengusaha bisa membuka diri demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *