InspirasiKalbar, Landak – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025, Kamis 25 Juli 2024.
Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Landak, Heri Saman, serta di dampingi oleh anggota Banggar DPRD Landak.
Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Landak dan kepala OPD di lingkungan Kabupaten Landak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Landak, Heri Saman, menegaskan bahwa agenda rapat kerja hari ini adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025.
“Agenda rapat kerja Banggar DPRD Kabupaten Landak hari ini adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025,” kata Heri Saman.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan anggaran yang akan menjadi dasar bagi pembangunan dan pengembangan Kabupaten Landak pada tahun mendatang. (RED)