Dua Mantan Anak Buah Sutarmidji Dipanggil BKN, Diduga Terlibat Kampanye Pilkada 2024

Plt. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara RI, Suharmen. (Foto/Ist)
InspirasiKalbar, Pontianak – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Keduanya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Abusammah.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat BKN Nomor 2612/B-AK.02.02/SD/F/2025 tertanggal 26 Februari 2025, yang di tandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara RI, Suharmen.
“Pembahasan tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Suharmen, sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.
Dua mantan pejabat di era Gubernur Sutarmidji ini di panggil sebagai tindak lanjut atas laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024. Dugaan pelanggaran tersebut masuk melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN (SBT).
Kasus ini semakin mendapat sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis di sebuah sekolah. Video tersebut sempat viral dan memicu berbagai tanggapan hingga akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Kalbar.
Publik kini menanti langkah tegas dari BKN terkait sanksi yang akan di jatuhkan jika keduanya terbukti melanggar aturan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.