Dugaan Kelalaian K3 di Balik Kematian Adam Subarkah, Pihak PLTU Masih Bungkam

e756bf36-efb4-4ee3-909c-4f0dd5959365

Foto: Suasana PLTU Di Katapang

Inspirasikalbar,Ketapang – Sebuah insiden tragis di PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat, menewaskan seorang teknisi muda bernama Adam Subarkah.

Kecelakaan kerja yang terjadi pada Sabtu, (12/4/2025) itu kini menjadi sorotan, terutama karena dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pembangkit.

Adam, 28 tahun, sempat menyapa rekan-rekannya pagi itu sebelum mengenakan seragam kerja dan memasuki area turbin unit dua. Tak ada yang menyangka, beberapa jam kemudian tubuhnya di temukan tak bernyawa di dasar ruang turbin setelah terjatuh dari ketinggian delapan meter.

Hingga kini, pihak manajemen PT PLN Nusantara Power Services, selaku operator PLTU Sukabangun, belum memberikan keterangan resmi. Manajer unit, Mahya Tauhidiya Nur, menolak di wawancarai dan enggan menanggapi pertanyaan media, termasuk mengenai dugaan pelanggaran standar K3.

Dari hasil investigasi awal, sejumlah kejanggalan terungkap. Informasi yang di himpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa lantai grating di lokasi jatuhnya korban tidak di lengkapi dengan klem pengaman, padahal itu merupakan standar minimum keselamatan.

“Banyak lantai grating yang tidak memenuhi syarat pengamanan,” ungkap seorang teknisi senior yang meminta identitasnya dirahasiakan.

K3 Bukan Sekedar Seremoni

Kondisi ini di nilai bertolak belakang dengan pernyataan resmi manajemen. Dalam unggahan di akun Instagram perusahaan, Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services, Jakfar Sadiq, menyatakan bahwa tahun 2025 adalah momentum penguatan budaya K3 di lingkungan kerja. “K3 harus menjadi konsistensi, bukan hanya seremoni,” ujarnya.

Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sejumlah pekerja mengaku telah melaporkan lantai grating yang longgar jauh sebelum insiden terjadi. “Laporannya mengendap, tidak ada respons cepat,” kata sumber internal lainnya.

Tak hanya itu, keluarga korban juga merasa diabaikan. Menurut pernyataan kerabat korban, Athar Rahman, pihak keluarga baru mengetahui kabar meninggalnya Adam setelah proses pemakaman selesai di lakukan.

Mereka pun tidak di beri akses informasi yang memadai saat mendatangi lokasi kejadian. “Kami datang sekitar pukul 16.00 WIB, tapi tidak mendapat penjelasan apa pun. Saat saya ingin dokumentasikan lokasi, justru di larang,” ungkap Athar.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian. Kasatreskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, membenarkan bahwa proses investigasi masih berlangsung. “Masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan kecelakaan kerja,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Delapan tahun setelah peresmiannya oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari proyek strategis nasional, prestise PLTU Sukabangun kini tercoreng oleh kelalaian yang merenggut nyawa. (Hada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *