Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Ria Norsan Diperiksa

InspirasiKalbar, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sore, 21 Agustus 2025. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan seperti dikutif, Kamis sore.
https://inspirasikalbar.com/wakil-bupati-sampaikan-nota-keuangan-perubahan-apbd-2025/
Ria Norsan hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019. Ia tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.21 WIB.
Sebelum memeriksa Norsan, tim penyidik juga telah memanggil Abram Elsajaya Barus, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang ekonomi dan investasi, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
KPK sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan pada 25–29 April 2025 di 16 lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
https://inspirasikalbar.com/sidang-mrn-diduga-kaki-tangan-cukong-emas-ilegal-nama-tante/
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari dua pejabat negara dan satu pihak swasta.
Meski begitu, identitas para tersangka beserta detail konstruksi perkara masih dirahasiakan oleh penyidik.(Jga)