Kapolsek Suhaid Sosialisasikan Bahaya PETI di Sungai Batang

WhatsApp Image 2025-07-23 at 15.25.22

Ilustrasi PETI di Kapuas Hulu

Inspirasikalbar, Kapuas Hulu – Kepolisian Sektor (Polsek) Suhaid kerap menggelar sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar Sungai Batang Suhaid, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk aktivitas PETI terhadap lingkungan dan keamanan warga.

Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi, secara tegas menyampaikan bahwa aktivitas PETI merupakan kegiatan ilegal yang di larang oleh undang-undang. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan PETI demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“PETI itu dapat merusak lingkungan, menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor, serta membuat sungai menjadi dangkal yang pada akhirnya menurunkan kualitas air,” tegas IPDA Suryadi saat memberikan penyuluhan kepada warga, Rabu (23/7/2025).

Dalam penjelasannya, ia mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara jelas melarang aktivitas pertambangan tanpa izin.

Tak hanya itu, IPDA Suryadi juga menekankan bahwa upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku PETI, bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata.

“Memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para pekerja PETI bukan hanya tugas POLRI saja, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Baik itu keluarga, tetangga, maupun aparatur desa. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat di perlukan,” ujar Suryadi.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, PETI di wilayah Suhaid dapat benar-benar dihentikan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Mari bersama-sama kita menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kita serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbau IPDA Suryadi.

Klarifikasi Isu Pencemaran Sungai

Terkait adanya pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan telah terjadi pencemaran air di Sungai Batang Suhaid akibat aktivitas PETI, IPDA Suryadi memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Pernyataan ini turut di perkuat oleh salah seorang warga Suhaid, Atoy, yang mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut telah berhenti selama lebih dari satu bulan karena musim kemarau panjang yang menyebabkan surutnya debit air sungai.

“Peti di Kecamatan Suhaid, tepatnya di Sungai Batang Suhaid, itu tak benar adanya. Sudah lebih dari sebulan tidak bekerja karena kemarau. Akses ke dalam juga sulit karena air kecil, bahkan untuk menggunakan perahu tempel (longboat) saja hampir-hampir tidak bisa melintas,” jelas Atoy kepada wartawan.

Ia menambahkan, jika pun masih ada aktivitas di wilayah lain, itu kemungkinan besar di lakukan tanpa sepengetahuan warga maupun aparat setempat.

“Kalaupun ada yang bekerja, itu di luar pengetahuan saya. Karena jangankan untuk membawa peralatan, untuk masuk ke dalam pun sangat susah saat ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *