InspirasiKalbar, Pontianak – Sudah delapan bulan berlalu sejak insiden jatuhnya seorang perempuan muda saat menggunakan treadmill di K-Gym Pontianak, namun proses hukumnya masih mandek. Berkas perkara kasus ini terus bolak-balik antara pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pontianak.
Kasus yang menimpa FN (22) terjadi pada 18 Juni 2024. Hingga kini, proses hukum belum menunjukkan titik terang. Kuasa hukum keluarga korban mengaku kecewa karena meskipun pernyataan ahli dan berkas sudah disiapkan, proses hukum tetap belum tuntas.
“Kami merasa aneh dengan lambannya proses hukum ini. Jika terus mandek, kami akan menyurati Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk meminta perhatian lebih terhadap kasus ini,” kata Sumardi M. Noor, penasihat hukum keluarga korban.
Sementara itu, AKP Wawan Darmawan, Kasatreskrim Polresta Pontianak, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pontianak pada 13 Februari 2025.
Namun, berkas tersebut di kembalikan lagi dengan status P19, yang berarti masih ada kekurangan yang harus di lengkapi.
“Kami akan segera memenuhi petunjuk jaksa agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ujar AKP Wawan Darmawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan. Keluarga korban berharap ada kepastian hukum yang adil dan transparan.