Keluarga Tersangka Murka: Pemilik Mesin PETI Juga Harus Diproses Hukum!

Aktivitas Peti Di Kapuas hulu
Inspirasikalbar, Kapuas Hulu– Keluarga tersangka tambang emas ilegal menolak disebut membela pemilik mesin PETI. Mereka merasa di fitnah. M, ibu dari dua terdakwa, dan R, istri terdakwa lain, mengaku syok atas pemberitaan salah satu media online.
Mereka membantah pernah berharap pemilik mesin tidak di proses hukum. Mereka merasa tidak pernah bicara kepada wartawan. “Tidak ada yang mengaku wartawan. Kami hanya ditanya di kantin pengadilan, tanpa tahu identitas penanya,” ucap mereka.
Mereka menegaskan tidak pernah menyatakan bahwa pemilik mesin tidak perlu diproses hukum. “Intinya kami ingin keadilan. Pemilik mesin harus di proses sama seperti keluarga kami yang di tahan,” tegasnya.
Mereka mengaku di hujat dan di kucilkan akibat pemberitaan yang menyudutkan mereka secara sepihak. “Beberapa keluarga terdakwa datang ke rumah kami dan melontarkan kemarahan karena berita tersebut,” ucapnya sambil menangis.
Pemilik Mesin Mendapatkan bantuan dari pemilik alat
Mereka juga menyesalkan foto mereka di muat tanpa izin. Foto itu bukan saat wawancara di lakukan. Soal bantuan dari pemilik mesin, mereka akui memang ada. Tapi itu bukan berarti bebas dari hukum. “Pemilik alat beri Rp1,5 juta per bulan. Tapi itu bukan alasan dia lepas dari tanggung jawab hukum,” katanya.
“Kami rela bantuan di hentikan, asalkan bos PETI juga ikut di proses hukum,” tambahnya tegas.
Sementara itu, keluarga terdakwa lain mengaku siap melaporkan pemilik mesin ke Polres Kapuas Hulu. “Kami nilai surat pernyataan bantuan hanya akal-akalan bos PETI untuk selamatkan diri,” ungkap salah satu keluarga.
Ia juga menyebut M, pemilik mesin, masih menambang meski lokasi sudah di pasangi garis polisi. “Garis polisi di lepas seenaknya. Tambang tetap jalan. Kami akan bawa bukti ke Polres,” katanya.
Pihak Polres memastikan proses hukum terhadap para bos PETI tetap berjalan dan tidak akan di hentikan. “SPDP sudah keluar. Bos sudah di periksa. Tinggal tunggu keterangan ahli,” ujar Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing.
Ia menegaskan ada tiga bos tambang ilegal yang sedang di selidiki dan kasus mereka akan di lanjutkan. “Kami tidak main-main soal ini. Semua pihak yang terlibat akan di proses,” tegas IPTU Rinto.