Kolaborasi Lintas Sektor untuk Obat dan Makanan Aman di Perbatasan Negara

Loka POM Sambas

Berita, Daerah, Nasional198 Dilihat

InspirasiKalbar, Sambas – Loka POM di Kabupaten Sambas mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di lintas batas negara pada tahun 2024, Selasa 30 Juli 2024.

Acara ini di hadiri oleh berbagai instansi yang terlibat aktif dalam pengawasan produk yang masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Kegiatan itu di hadiri pula perwakilan masyarakat perbatasan dari Kecamatan Sajingan Besar, Desa Sebunga, dan Desa Kaliau. Kepala Balai Besar POM di Pontianak turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Kepala Loka POM di Kabupaten Sambas, Agus Wahyudi, menyampaikan materi mengenai keamanan obat dan makanan serta tata cara pemasukan obat dan makanan ke wilayah Indonesia melalui mekanisme barang bawaan pelintas batas.

Materi ini mendapatkan respon positif dari peserta, mengingat adanya tren masyarakat yang melintasi perbatasan melalui PLBN Aruk untuk berobat ke Malaysia.

Foto: Foto bersama usai Focus Group Discussion (FGD) bersama peserta dan Kepala Loka POM di Kabupaten Sambas, Agus Wahyudi. (Foto/Humas)

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Aruk, Wendelinus Fanu, menjelaskan bahwa terdapat 11 instansi di PLBN Aruk yang berfungsi dalam pelayanan dan pengawasan.

Dalam acara ini sekaligus penandatanganan Komitmen Dukungan Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan Lintas Batas Negara.

Fotoh: Penandatanganan Komitmen Dukungan Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan Lintas Batas Negara. (Foto/ Humas)

Penandatanganan di lakukan oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Aruk, Komandan Kompi Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, dan Bea Cukai Wilayah Kerja Aruk, dengan di saksikan oleh Kepala Balai Besar POM di Pontianak, Kepala Loka POM di Kabupaten Sambas, dan Plt. Sekretaris Camat Sajingan Besar.

Diharapkan dengan berlangsungnya acara ini, pengawasan obat dan makanan semakin kuat dan keamanan produk yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk semakin terjaga. (Hen)