Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan Personel Pengamanan ke Kejati Kalbar

WhatsApp Image 2025-07-23 at 16.21.53

Foto Bersama Pangdam XII Tanjungpura dan Kejati Kalbar

Inspirasikalbar, Pontianak – Panglima Kodam XII/Tanjungpura secara resmi menyerahkan personel pengamanan untuk kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Pontianak. Serah terima personel ini merupakan bentuk sinergi antara TNI AD dan Kejaksaan dalam mendukung tugas kelembagaan, khususnya dalam aspek pengamanan fisik serta kegiatan teknis yang memerlukan dukungan personel terlatih.

Penandatanganan di lakukan langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael dan Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam di saksikan oleh Kasdam, Danrem 121/ABW, serta para pejabat utama Kodam dan Kejati.

Dalam sambutannya, Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan bahwa penugasan personel di lakukan sesuai ketentuan hukum dan disiplin militer.

“Penugasan ini di harapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis secara aman dan tertib,” ujar Mayjen Jamallulael.

Apresiasi Dukungan TNI

Kajati Kalbar Ahelya Abustam menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI terhadap pelaksanaan tugas Kejaksaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama ini. Sinergi antara Kejaksaan dan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan, termasuk penegakan hukum dan keadilan,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi, dan membangun kolaborasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Kerja sama tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, yang mencakup beberapa bidang strategis, di antaranya:

  • Pendidikan dan pelatihan bersama;

  • Pertukaran informasi untuk kepentingan hukum;

  • Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI;

  • Penempatan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;

  • Dukungan teknis dan bantuan hukum (litigasi dan non-litigasi);

  • Penegakan hukum serta tindakan hukum lainnya;

  • Pemanfaatan sarana dan prasarana antar institusi;

  • Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan perkara koneksitas.

“Kami berharap kemitraan ini saling menghormati tugas dan wewenang masing-masing, serta berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tegas Kajati Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *