Inspirasikalbar, Kapuas hulu.- Dua individu Orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi berhasil dilepasliarkan di Sungai Jepala Lala, Sub DAS Mendalam, wilayah kerja Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Padua Mendalam, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS).
Pelepasliaran ini merupakan tahap ke-14 yang di laksanakan sejak 2017, dengan total 30 individu orangutan yang telah di lepasliarkan di Sub DAS Mendalam.
Lokasi pelepasliaran di pilih berdasarkan kajian habitat, mempertimbangkan kesesuaian lingkungan bagi orangutan, termasuk ketersediaan pakan, ruang, sumber air, serta jarak dari pemukiman masyarakat.
Dua individu yang di lepasliarkan kali ini adalah hasil penyelamatan Balai KSDA Kalbar. Seekor betina di selamatkan dari Kabupaten Mempawah pada 2020, sementara seekor jantan berasal dari Kabupaten Melawi.
Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, dan saat ini berusia 8 tahun.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Wiwied Widodo, menyatakan, Proses menuju pelepasliaran orangutan sangat panjang dan mahal.” Kami memastikan semua prosedur dari awal hingga pelepasliaran, baik administrasi maupun satwa, telah memenuhi persyaratan dan siap di lepasliarkan.” Ujarnya.
Pelepasliaran ini di hadiri berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, perangkat desa, dan masyarakat sekitar Taman Nasional Betung Kerihun.
, “Saya sangat senang dengan kegiatan pelepasliaran ini. Semoga kedua orangutan ini dapat hidup senang di alamnya.” kata Tokoh adat setempat, Giling.
Kader konservasi, Kesia Bong Sukhin, mengungkapkan, “Saya sebagai generasi muda merasakan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan orangutan, mamalia cerdas yang menjaga ekosistem hutan kita.”
Kepala BBTNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam konservasi, “Pelibatan stakeholder dan elemen masyarakat bertujuan membangkitkan nilai-nilai konservasi dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian alam.”
Setelah pelepasliaran, kedua orangutan akan dipantau selama tiga bulan untuk memastikan adaptasi mereka di alam liar. Kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan konservasi orangutan. oleh Balai KSDA Kalimantan Barat bersama BBTNBKDS dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.