25 November 2025

Pemkab Melawi Bahas Raperbup Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

WhatsApp_Image_2025-10-29_at_09.01.08

Inspirasikalbar,PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Rapat berlangsung di Ruang Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar pada Selasa (28/10) dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Dinas Kesehatan Provinsi, Badan Kepegawaian Daerah, serta sejumlah instansi terkait.

Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Deasy Arisanti, memimpin jalannya rapat yang bertujuan memastikan kesesuaian Raperbup dengan ketentuan hukum nasional.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi agar regulasi daerah dapat berjalan efektif tanpa bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Arif Santoso, menjelaskan bahwa minimnya tenaga dokter spesialis di wilayahnya menjadi tantangan utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Program bantuan pendidikan ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Perancang Peraturan dari Kemenkumham Kalbar, Dono Doto Wasono, menilai Raperbup ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis sumber daya manusia.

“Ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Raperbup tersebut di susun berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memberi kewenangan daerah dalam mendukung pembiayaan pendidikan dokter spesialis dan masa pengabdian pasca-studi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi langkah Pemkab Melawi yang di nilai responsif terhadap kebutuhan tenaga medis di daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program ini di harapkan mempercepat pemerataan tenaga medis dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Melawi dan Kalimantan Barat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *