Pengamanan Pilkada 2024,Polres Sekadau Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas

Berita, Daerah76 Dilihat

Inspirasikalbar, Sekdau -Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Kapuas 2024”. Apel yang bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan Pilkada Serentak ini di pimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, di lapangan apel Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (26/8/2024).

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana prasarana (sarpras) yang akan di gunakan dalam Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024.

Ia menegaskan pentingnya operasi ini dalam menjamin kelancaran dan keamanan Pilkada 2024, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan nyaman dalam memilih pemimpin yang akan menentukan arah kebijakan Kabupaten Sekadau selama lima tahun ke depan.

“Pilkada adalah momentum krusial dalam demokrasi yang akan menentukan masa depan daerah ini. Setiap suara memiliki peran penting dalam kemajuan Kabupaten Sekadau. Oleh karena itu, keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada menjadi prioritas utama,” ujar Kapolres.

Nyoman juga menekankan pentingnya mengantisipasi potensi rendahnya partisipasi pemilih akibat ketidakpercayaan terhadap demokrasi, serta kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat kecurangan atau pelanggaran serius.

“Situasi ini dapat menambah kompleksitas kondisi yang kita amankan, oleh karena itu, kesiapan dan antisipasi dini menjadi kunci,” tambahnya.

Kemudian Nyoman memberikan sejumlah arahan, termasuk pentingnya pemetaan potensi kerawanan secara menyeluruh. Selain penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

Dalam Operasi Mantap Praja Kapuas ini, sebanyak 280 personel Polres Sekadau di kerahkan untuk mengamankan jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Operasi ini akan berlangsung selama 127 hari, mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 31 Desember 2024.

Kesiapan Polres Sekadau dalam operasi ini di harapkan mampu memastikan terselenggaranya Pilkada yang aman, damai dan lancar, demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Sekadau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *