InspirasiKalbar, Pontianak – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menegaskan pentingnya pembangunan Kalimantan Barat dengan pendekatan yang berpusat pada desa.
Menurutnya, adagium “Indonesia bangkit dari desa” bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan realitas bahwa desa memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah.
“Dengan potensi alam yang melimpah serta nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas yang tinggi, masyarakat desa sejatinya memiliki kekuatan besar untuk maju,” ujar Herman, Minggu (9/3).
Ia menyoroti bahwa banyak desa di Kalbar kaya akan sumber daya alam (SDA) seperti pertanian, perkebunan (sawit, karet, lada, kelapa), dan perikanan. Jika dikelola dengan baik dan tata kelolanya di lakukan secara profesional, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dahsyat.
“Pembangunan desa yang serius akan membantu mengurangi kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan. Masih banyak desa yang belum memiliki akses jalan, listrik, air bersih, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai,” tambahnya.
Desa Mandiri Bukan Sekadar Administrasi
Herman juga menilai bahwa langkah Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menciptakan desa mandiri harus di lakukan dengan makna yang sesungguhnya, bukan sekadar status administratif.
“Koordinasi antara Pemprov Kalbar dan pemerintah kabupaten sangat penting agar pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur desa berjalan optimal. Jangan hanya menyalahkan kepala desa ketika ada kesalahan dalam tata kelola pemerintahan atau keuangan desa,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi diri (self-correction) bagi Pemkab dan Inspektorat dalam membimbing desa.
Tata Kelola Pertanahan Mendesak Diselesaikan
Selain itu, Herman menyoroti urgensi penyelesaian masalah pertanahan di desa-desa Kalbar. Ia menilai konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan lahan, serta ketidakpastian hukum atas tanah menjadi hambatan serius bagi kesejahteraan masyarakat dan investasi daerah.
“Banyak desa di Kalbar yang berkonflik dengan perusahaan sawit akibat ketidakjelasan sertifikat atau Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan ini agar masyarakat desa tidak terus di rugikan,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar pembangunan desa tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar di wujudkan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.