Penggusuran Lahan Warga Desa Mensubang oleh PT SMS: Warga Mengadu, Konflik Berpotensi Memanas

Perampasan Lahan

Berita, Nasional34 Dilihat

Inspirasikalbar, Ketapang – Aktivitas penggusuran lahan yang diduga di lakukan oleh PT Sandai Makmur Sawit (SMS) di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, terus menjadi sorotan.

Warga pemilik lahan melaporkan penggusuran tanpa pemberitahuan atau mediasi, yang telah merugikan mereka secara materiil dan psikologis.

Kronologi Penggusuran

Penggusuran pertama di laporkan terjadi pada 28 Oktober 2024, pukul 10.45 WIB. Sebuah excavator milik PT SMS mencabut 52 batang kelapa sawit di lahan warga tanpa pemberitahuan atau mediasi.

Penggusuran kembali terjadi pada 16 Desember 2024, pukul 08.35 WIB, di atas lahan milik Yunus, Yahya, Astiansah, dan Suhanadi. Tindakan ini memicu kemarahan warga, yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Mensubang.

Menindaklanjuti laporan warga, pemerintah Desa Mensubang mengeluarkan surat pemberitahuan kepada PT SMS pada 20 Desember 2024, yang meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitas penggusuran.

Surat tersebut di terima PT SMS pada 23 Desember 2024, dengan tembusan ke Camat, Kapolsek, Danramil Nanga Tayap, dan BPD Mensubang.

Namun, PT SMS tetap melanjutkan aktivitas penggusuran pada 24 Desember 2024. Kali ini, lahan milik Suhanadi, Subandi, dan Misran menjadi sasaran, dengan 120 batang kelapa sawit dan sejumlah kebun karet yang di rusak.

Hingga 28 Desember 2024, aktivitas penggusuran masih berlangsung, meskipun laporan sudah di layangkan ke Polsek Sandai.

Respons Camat Nanga Tayap

Camat Nanga Tayap, Sabran, menegaskan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan.

“Setiap masalah harus di selesaikan, bukan dihindari. Kedua belah pihak perlu duduk bersama mencari solusi secara kekeluargaan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan siap memfasilitasi mediasi jika di perlukan. “Kami akan memanggil kedua pihak untuk memastikan konflik ini tidak berlarut-larut dan tidak memicu hal-hal yang tidak di inginkan di lapangan,” tegasnya.

Ancaman Konflik Sosial

Warga Desa Mensubang menyatakan kekhawatirannya bahwa penggusuran ini dapat memicu konflik sosial jika tidak segera di tangani. Mereka meminta PT SMS untuk bertanggung jawab atas kerugian yang di alami, sekaligus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *