Pengurus Budi Luhur Pontianak di Laporkan ke Polisi

Pontianak, InspirasiKalbar – Yayasan Budi Luhur Pontianak kisruh. Ada dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah: satu dipimpin Ahok Angking, satu lagi Poniman. Mereka berebut kepengurusan yayasan yang berlokasi di Jalan Hijas, Pontianak Selatan.
Kuasa hukum Yayasan Budi Luhur Abadi Pontianak, Raymundus Loin, menjelaskan bahwa yayasan ini awalnya berdiri sejak 1962 dengan nama Pek Kong Hui. Seiring waktu, akta pendiriannya berubah. Masalah muncul pada 2017 ketika sekelompok orang mendirikan yayasan dengan nama Budi Luhur Pontianak tanpa melibatkan pengurus lama. Akta pendirian mereka dibuat oleh notaris Eddy Dwi Pribadi dengan nomor 64 tahun 2017.
Menanggapi hal itu, pengurus lama kemudian mendirikan yayasan baru pada 2025 dengan nama Budi Luhur Abadi Pontianak, yang dipimpin oleh Poniman. Sekretariat yayasan ini berada di Ruko No. 215, Jalan Hijas, sementara yayasan yang didirikan pada 2017 beralamat di Ruko No. 125. “Alamatnya saja sudah beda, jadi jelas ini dua yayasan yang berbeda,” kata Raymundus, Senin (24/2/2025).
Masalah Bertambah: Pengambilalihan Paksa
Raymundus menambahkan, pada Agustus 2024 lalu, pihak yang mengaku sebagai pengurus Budi Luhur Pontianak diduga mengambil alih kantor yayasan Budi Luhur Abadi Pontianak dengan cara merusak gembok pintu. Hingga sekarang, kantor tersebut masih mereka kuasai.
“Padahal dalam UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, alamat yayasan harus jelas. Akta mereka mencantumkan Ruko No. 125, tapi kenapa mereka menguasai kantor kami di Ruko No. 215?” tegas Raymundus.
Karena itu, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Pontianak Selatan dan Polda Kalbar. Selain pengrusakan, mereka juga melaporkan dugaan pemalsuan akta pendirian yayasan. “Ada beberapa nama dalam akta pendirian 2017 yang janggal. Ada yang masih di dalam tahanan, ada juga yang namanya dicantumkan tanpa pernah ikut rapat,” ujarnya.
Raymundus berharap laporan mereka segera diproses, terutama dugaan pemalsuan akta, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Pihak Yayasan Lain Angkat Bicara
Sementara itu, Ketua Budi Luhur Abadi Pontianak, Poniman, menegaskan bahwa yayasannya adalah kelanjutan dari Pek Kong Hui, yang berdiri sejak 1962. “Kami sudah ada sejak dulu. Yayasan yang didirikan 2017 itu beda, tapi tiba-tiba mereka mengklaim sebagai pengurus sah dan merebut sekretariat kami di Ruko No. 215,” katanya.
Menurutnya, mereka mengambil alih sekretariat dengan cara paksa, mengganti kunci, dan menguasai kantor hingga sekarang.
Di sisi lain, Humas Budi Luhur Pontianak, Ali alias Chun Huat, mengatakan kalau memang ada yang merasa dirugikan, buktikan saja di jalur hukum. “Ini negara hukum, kalau merasa punya hak, silakan laporkan dan tunggu prosesnya,” ujarnya.
Ali juga mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan seorang pengurus yayasan berinisial M atas dugaan penggelapan uang yayasan. Ia juga menantang kubu lain untuk menghadirkan Halim Iredjo, sosok pendiri yayasan, untuk menjelaskan sejarahnya secara langsung. “Jangan bawa urusan pribadi atau percintaan ke dalam masalah yayasan,” pungkasnya. (SD)