Perambahan Hutan Lindung Gunung Tamang Kian Merajalela

Eksploitasi Hutan

Berita, Hukum, Nasional62 Dilihat

InspirasiKalbar, Kubu Raya – Aktivitas perambahan hutan lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di laporkan semakin marak.

Perambahan tersebut di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi, baik untuk pengambilan kayu ilegal maupun penambangan bauksit secara ilegal.

Gunung Tamang, yang dulunya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, kini hampir gundul akibat eksploitasi yang tidak terkendali. Tidak hanya ilegal, aktivitas ini juga di duga kuat tidak memberikan kontribusi pajak kepada negara.

Seorang warga setempat, Adrianus, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan.

“Dulu kami masih bisa menikmati air bersih, tetapi sekarang sungai yang menjadi sumber kehidupan kami tercemar akibat illegal logging dan illegal mining,” ujar Adrianus kepada media.

Ia juga menambahkan bahwa dampak dari perambahan ini sangat di rasakan oleh masyarakat sekitar. Selain kehilangan sumber daya alam, kualitas hidup mereka turut memburuk.

Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Pemerintah harus serius menangani masalah ini. Jika di biarkan, bukan hanya hutan yang hancur, tapi kehidupan kami juga akan semakin sulit,” tegas Adrianus.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai langkah yang akan di ambil untuk menangani persoalan ini.