Polres Sekadau Tertibkan Aktivitas PETI di Belitang Hilir

Penetiban PETI

Berita, Nasional68 Dilihat

InspirasiKalbar, Sekadau – Polres Sekadau menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Kapuas, Kecamatan Belitang Hilir, pada Jumat (14/2/2025) sore.

Operasi penertiban ini di pimpin oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, bersama PJU dan anggota Polres Sekadau.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari patroli sungai yang sebelumnya di lakukan Polsek Belitang Hilir. Dalam patroli tersebut, di temukan puluhan lanting jek kopol yang beroperasi di perbatasan Sekadau dan Sepauk.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menegaskan bahwa langkah penertiban ini di lakukan karena maraknya PETI yang meresahkan warga sekitar bantaran sungai.

“Hari ini anggota Polres dan Polsek telah melakukan penertiban di Sungai Kapuas, tepatnya di perbatasan Sekadau dan Sepauk. Aktivitas yang di temukan sudah di bubarkan, dan kami telah memberikan imbauan tegas kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan pertambangan ilegal,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa penertiban ini adalah langkah awal dalam upaya pemberantasan PETI di Sekadau.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dengan imbauan terlebih dahulu. Namun, jika aktivitas ini terus berlanjut, langkah hukum akan menjadi opsi terakhir,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, Polres Sekadau juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan PETI.

“Kami berharap masyarakat memahami dampak negatif PETI, baik terhadap lingkungan, ekosistem sungai, maupun kelancaran lalu lintas air. Dukungan masyarakat sangat di perlukan agar PETI bisa di berantas secara menyeluruh,” pungkas AKBP I Nyoman Sudama.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sekadau berharap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dapat segera di hentikan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem Sungai Kapuas.