InspirasiKalbar, Putussibau – Kapuas Hulu kembali menjadi sorotan dengan operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang di lakukan aparat kepolisian di dua lokasi berbeda.
Hasilnya? Penindakan di Boyan Tanjung berhasil mengamankan pekerja, sementara operasi di kawasan Hutan Lindung Bukit Semilang justru berujung tanpa satu pun pelaku yang tertangkap.
Pekerja PETI di Boyan Tanjung Ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu melakukan penggerebekan PETI di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, pada Kamis (6/2/2025).
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Doni, membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar, kami telah melakukan operasi penggerebekan di lokasi PETI,” ujarnya.
Dalam operasi ini, sejumlah pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini,” tambah Iptu Doni.
Cukong di Bukit Semilang Tak Tersentuh?
Sementara itu, operasi penertiban PETI di Bukit Semilang, Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, pada Minggu (2/2/2025) justru menuai kekecewaan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hulu, Ipda Hotasi Sinaga, enam personel kepolisian di bantu warga setempat harus menempuh perjalanan kaki selama 4,5 jam menuju lokasi.
Namun, ketika tiba di sana, mereka hanya menemukan peralatan tambang dan pondok pekerja yang langsung dimusnahkan.
“Pondok-pondok pekerja kami bakar, sementara mesin dongfeng di hancurkan menggunakan palu dan diisi pasir agar tidak bisa di gunakan kembali,” ujar Ipda Hotasi.
Meski peralatan tambang di musnahkan, tidak ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap. Warga pun mempertanyakan efektivitas operasi ini, terutama karena cukong berinisial SN yang diduga sebagai otak di balik aktivitas PETI di Bukit Semilang tetap bebas berkeliaran.
“Percuma di tertibkan kalau bosnya masih berkeliaran. Pasti nanti akan ada lagi tambang ilegal di sini,” kata seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.
Masyarakat menduga informasi terkait razia telah bocor lebih dulu, sehingga para penambang berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba.
Aparat Janji Terus Pantau PETI
Kapolsek Silat Hulu menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan menggunakan aplikasi Avenza dan peta kawasan, lokasi PETI di Bukit Semilang berada di area yang beririsan antara Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Konversi (HPK), dan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Keberadaan tambang ilegal di wilayah ini sangat merusak lingkungan dan mengancam ekosistem hutan yang seharusnya di lindungi,” tegas Ipda Hotasi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya. Namun, medan yang sulit di jangkau membuat aparat khawatir para penambang akan kembali beroperasi setelah mereka pergi.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek menginstruksikan Bhabinkamtibmas di Desa Nanga Dangkan untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” pungkasnya.
Meski aparat kepolisian terus melakukan upaya penertiban, warga tetap pesimistis. Tanpa penindakan tegas terhadap cukong yang diduga sebagai dalang utama, PETI di Kapuas Hulu di khawatirkan hanya akan terus berulang.