Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 10 Kasus Curanmor

Berita, Kriminal243 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak- Jajaran Satuan reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap sebanyak 10 orang tersangka yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian motor (Curanmor) di Kota Pontianak.

Satu dari kesepuluh tersangka tersebut mengejutkan, karena masih berusia di bawah umur. Pada konferensi pers yang di gelar pada Kamis, 14 Desember 2023, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo, mengungkapkan inisial pelaku, dari sembilan tersangka dewasa, yaitu US, SM, SP, AI, BW, AS, AK, DA, dan ZK.

Menurut keterangan Tri, para pelaku kejahatan ini rata-rata beralasan tekanan ekonomi sebagai motif utama mereka melakukan aksi kriminal. “Namun, ada juga yang mengakui melakukan pencurian untuk mendapatkan modal berjudi slot dan narkoba,” ucap Kompol Tri Prasetiyo.

Tambahan informasi dari penyelidikan menyebutkan bahwa tersangka AS, AK, dan satu anak di bawah umur telah terlibat dalam lima kejadian pencurian di Parkiran Auditorium Untan.

Hingga saat ini, kesembilan tersangka dewasa telah di tahan di Mapolresta Pontianak, sementara tersangka anak di bawah umur tidak di tahan karena masih berstatus sebagai pelajar. Langkah tegas ini di harapkan dapat memberikan efek jera dan menekan tingkat kejahatan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *