InspirasiKalbar, Sanggau – Berbadan besar dan bertato, YTW (30 Tahun) tak berkutik saat polisi mendatangi rumahnya di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin 29 April 2024 pukul 13.00 wib.
Pria asal Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas itu ternyata menjadi Bandar narkoba di wilayah Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Di rumah pelaku, sejumlah sudut ruangan digeledah oleh polisi. Dari pengeledahan itu polisi berhasil menemukan barang haram berupa narkoba yang di bisniskan YTW.
Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya Bandar Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Personil Polsek Sekayam di rumah milik YTW dan ditemukan pada saat penggeledahan 4 (Empat) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di lantai dalam sebuah kamar,” jelas Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardosi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pack plastik bening berklip berisi plastik bening berklip ukuran keci, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, serta satu buah timbangan digital.
Tak hanya itu, Polsek Sekayam juga turut mengamankan satu buah kotak kecil yang diduga tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, serta Uang tunai sebesar Rp 1.673.000.
“Barang Bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (TDC)