PT MGN Serobot Kso Kontrak Operasional pabrik Sawit Di PT. SBI

Pihak PT. MKP Menyampaikan klarifikasi kepada para pihak terkait data yang di miliki dan akan menepati pabrik SBI tersebut juga akan melakukan produksi
Inspirasikalbar, Sanggau– Kisruh tak kunjung usai terkait operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Borneo Indah (SBI) di Tayan Hilir terus memanas tanpa adanya penyelesaian dari pihak-pihak terkait.
Ketegangan ini bermula sejak 9 Agustus 2024, ketika PT Multi Global Niaga (MGN) mengklaim bahwa kontrak kerja sama operasional (KSO) antara PT SBI dan PT Maulana Karya Persada (MKP) telah berakhir. PT MKP membantah dengan menunjukkan adendum kontrak yang memperpanjang kerja sama hingga 2032.
” Makanya saya bilang itu kontrak abal-abal. (3:27) Kita tidak tahu ya. Justru dialah yang membuat ricuh,” Kata Penasihat hukum PT MKP, Yohanes Nenes dari LBH MAD Kalbar,Senin( 16/12/2024).