04/10/2025

Rumor Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia Dinilai Ujian Kebebasan Pers

504ece44-8b68-4f38-8e78-1000c6482c75

Caption: Mahmud Marhaba Ketum DPP PJS

Inspirasikalbar, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismemedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, menyoroti rumor terkait pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana.

Ia menilai isu tersebut perlu mendapat klarifikasi terbuka dari pemerintah karena menyangkut kebebasan pers.

“Publik berhak bertanya tentang kasus ini. Jika benar, apakah ini tanggapan langsung dari Presiden ataukah lahir dari ketakutan pihak-pihak tertentu, khususnya Humas di lingkungan Istana?” ujar Mahmud dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).

Menurutnya, pencabutan kartu liputan tidak sekadar urusan administratif, melainkan bisa di pahami sebagai pembatasan hak konstitusional warga negara.

Pasal 28F UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi, sementara pers berfungsi sebagai sarana pemenuhan hak tersebut.

“Kartu liputan hanyalah sarana akses, bukan instrumen penghargaan atau hukuman. Jika suatu berita dianggap tidak akurat, mekanismenya jelas melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengajuan kepada Dewan Pers. Menutup akses liputan justru menimbulkan kesan pemerintah anti-kritik,” tegasnya.

Mahmud menilai pembatasan akses media dapat memicu efek ketakutan (chilling effect) di kalangan pers sehingga media lebih memilih aman daripada menyampaikan kritik. Padahal, menurutnya, kritik yang sehat merupakan vitamin bagi pemerintah, bukan ancaman.

Untuk itu, ia menawarkan sejumlah solusi. Pertama, pemerintah di minta mengklarifikasi rumor pencabutan kartu liputan secara terbuka agar publik tidak terjebak spekulasi.

Kedua, Presiden diminta memastikan apakah keputusan itu memang berasal darinya atau sekadar kesalahan aparat humas.

“Selain itu, perlu di jalin dialog rutin antara Presiden dan pers untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen demokrasi. Kritik media harus dipandang sebagai refleksi, bukan ancaman,” tambahnya.

Mahmud optimistis Presiden tidak alergi terhadap kritik. Namun, ia mengingatkan bahwa jika pembatasan terhadap media terus terjadi, citra demokrasi Indonesia yang di bangun pasca-reformasi bisa tercoreng.

“Di sinilah Presiden di uji, apakah teguh melindungi kebebasan pers atau membiarkan demokrasi kita digagalkan oleh ketakutan dari lingkaran dalamnya sendiri,” pungkas Mahmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *