Satgas Pamtas Ri-Malaysia Menggagalkan Penyelundupan Jenis Sabu 25,4 Kg

InspirasiKalbar, Pontianak – Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia menyatakan bahwa satgas pamtas RI – Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg.

Komandan Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., menjelaskan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

“Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama Sdr. J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia”, jelasnya.

Lanjut Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., mengatakan, menanggapi adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut, Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush.

“Danpos membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia”, ungkapnya.

Dilokasi ambush Wadanpos selaku tertua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1. Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku. Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 org pelaku (3 orang WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.

“Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu.

Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,5 Kg tersebut.

“saya sampaikan disini, Sebelumnya Bapak Pangdam XII Tanjungpura sudah menyerahkan Shabu bernilai lebih dari 100 Milyar kepada Pihak terkait, dukungan dari Bapak Kasad dan Panglima TNI juga sangat Tinggi, jadi kita sangat Kompak dalam menghadapi issue ini, KITA PERANGI, KITA HANTAM TERUS, TIDAK AKAN REDUP”, tegasnya.

“Press Release segera akan kita gelar dalam waktu Dekat untuk rekan rekan media semua, setelah semua proses yang diperlukan untuk Penanganan lebih lanjut Secara internal perihal perkara ini selesai” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *