Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Menjalin

Peredaran Narkoba di Warkop

Berita, Hukum38 Dilihat

InspirasiKalbar, Landak – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tengkuning, Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah milik seorang wanita berinisial T di duga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan. Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang di sebuah warung kopi milik T yang beralamat di Tengkuning.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KAR, AL, dan TEN. Saat di lakukan penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 plastik klip transparan berisi kristal di duga narkotika jenis sabu seberat 24,22 gram, 3 plastik klip transparan berisi serbuk di duga narkotika jenis ekstasi, 17 plastik klip transparan kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan berbagai pecahan.

Peralatan lain seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak Fifgroup, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan “Turkey”.

Beberapa alat komunikasi, yakni 3 unit handphone dari berbagai merek, dan 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi. Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, menjelaskan, Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Landak yang di dukung informasi dari masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, karena ini sangat membantu kinerja kepolisian. Ia berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.

“Karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Polres Landak akan terus berupaya memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk kita semua,” tambahnya.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Dari barang bukti yang berhasil di amankan, terlihat indikasi adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu. Polres Landak juga akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.serta mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Jika ada yang mengetahui informasi terkait aktivitas mencurigakan atau peredaran narkotika, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pintanya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Kabupaten Landak yang bebas dari narkoba,” sambungnya.