InspirasiKalbar, Pontianak – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku peledakan benda asing yang menyebabkan seorang warga Siantan Utara mengalami luka-luka pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, melalui Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini kasus dalam proses penyidikan.
“Ya benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yang meletakkan senter di halaman rumah korban (inisial M), yang mengakibatkan ledakan pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu,” ujar Bayu pada Jumat (31/1).
Pelaku adalah Tetangga Korban
Bayu mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial LLS alias ALS, yang merupakan tetangga korban.
Dari hasil penggeledahan di rumah dan pondok kebunnya, polisi menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan ledakan tersebut.
“Barang bukti yang disita antara lain rakitan elektronik senter yang serupa dengan senter yang meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon, dan lain-lain,” jelasnya.
Kronologi Ledakan
Peristiwa ini bermula pada Jumat pagi, 24 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat sedang membersihkan warungnya, korban melihat sebuah senter di bawah jemuran.
Tanpa curiga, korban mengambil benda tersebut dan membawanya ke dalam warung. Namun, tak lama setelah itu, senter tersebut tiba-tiba meledak di tangannya, menyebabkan luka bakar serius hingga korban harus di larikan ke rumah sakit.
Motif Masih Didalami
Meski pelaku sudah di tahan di Polda Kalbar, polisi masih mendalami motif di balik aksi berbahaya ini. Sejauh ini, tidak di temukan indikasi keterkaitan dengan jaringan teroris.
Namun, di rumah pelaku di temukan sejumlah catatan pribadi yang mengungkapkan adanya perasaan sakit hati terhadap seseorang.
“Apakah ini terkait dengan kasus ini atau tidak, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tutup Bayu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap benda asing di sekitar lingkungan mereka. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang.