10/10/2025

Pria di Pontianak Nekat Beli Nasi Pakai Uang Palsu

IMG-20251010-WA0025

InspirasiKalbar, Pontianak – Dua pria di kota Pontianak harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggunakan uang palsu untuk membayar makanan di sebuah rumah makan. Aksi keduanya terbongkar pada Selasa (24/9/2025) dini hari di Warung Makan Raja Rasa, Jalan Imam Bonjol, Pontianak.

Peristiwa ini terungkap saat pemilik warung merasa curiga dengan uang yang digunakan pelaku untuk membayar makanan. Setelah diperiksa, ternyata uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu yang diberikan merupakan uang palsu.

Kecurigaan itu langsung dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam aksi tersebut.
Salah satu pelaku berinisial Z ditangkap dengan barang bukti uang palsu senilai 250 ribu.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, uang itu didapat dari rekannya berinisial A yang tinggal di kawasan Tanjung Hilir, Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar,” ujar AKP Inayatun, Jumat (10/10/2025).

Saat ini, kedua pelaku sudah di amankan di Rutan Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama saat bertransaksi tunai di warung, toko, maupun tempat umum lainnya. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *