Viral Isu Pungli, Polsek Pontianak Barat Klarifikasi

IMG_9135

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPTU Mujiono

Inspirasikalbar, Pontianak – Polsek Pontianak Barat membantah tudingan adanya permintaan uang dari anggota polisi kepada korban untuk mempercepat pengembalian sepeda motor yang di duga di gelapkan.

Klarifikasi ini di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPTU Mujiono, menanggapi kabar yang sempat viral di media sosial.

“Kasus yang di laporkan korban 7 bulan lalu, masuk indikasi penggelapan, bukan penipuan. Korban, Suriati, melapor pada 15 Januari bahwa motornya di pakai oleh Atong Liu, yang kemudian tidak di kembalikan,” kata Mujiono, Senin (4/8).

Ia menjelaskan, motor di pinjam pelaku untuk mengantar suami korban ke Sambas, kemudian di gunakan lagi untuk mengecek proyek di Sungai Kunyit.

Dalam perjalanan pulang, pelaku mengalami kecelakaan dan menitipkan motor kepada temannya sebagai jaminan pinjaman uang.

Terkait isu pungutan liar, Mujiono menegaskan hal itu hanya miskomunikasi. “Korban wajar ingin motornya cepat di temukan. Tapi tidak ada anggota kami yang meminta uang,” tegasnya.

Menurutnya, biaya pencarian barang bukti hingga ke wilayah Sambas menggunakan anggaran resmi kepolisian. “Anak korban yang memviralkan ini tidak hadir saat laporan di

Menurutnya, biaya pencarian barang bukti hingga ke wilayah Sambas menggunakan anggaran resmi kepolisian. “Anak korban yang memviralkan ini tidak hadir saat laporan dibuat, kemungkinan salah tangkap informasi,” tambahnya.

Polsek Pontianak Barat memastikan proses penyelidikan kasus ini terus berjalan dan mengimbau warga memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *