Inspirasikalbar, Kubu Raya – Sebanyak 59 pejabat eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi di lantik dalam sebuah acara pengambilan sumpah janji jabatan.
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, yang menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Syarif Kamaruzaman menjelaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sesuatu yang mendadak, melainkan telah diproses dalam waktu yang cukup lama.
“Sebenarnya pelantikan ini sudah berproses lama, ya. Karena memang sebagai penjabat bupati, boleh melantik asal mendapat restu dan izin. Dan mekanisme ini sudah kita tempuh, sudah kita lalui,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berani melangkahi aturan dalam pelantikan ini. “Maka kita juga tidak berani melangkahi aturan. Karena ini semua sudah secara berjenjang, mekanisme sudah kita ikuti sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pejabat yang di lantik, Syarif Kamaruzaman memastikan bahwa ada 59 pejabat yang resmi di lantik, seharusnya 63″ ujarnya.
Terkait alasan mengapa pelantikan ini di lakukan saat ini, ia menyebutkan bahwa sebagai penjabat bupati yang telah menjabat selama satu tahun, dirinya memiliki indikator yang jelas dalam mengambil keputusan ini.
“Ya, karena tadi kan saya sudah setahun. Kalau justru di pertanyakan, kalau begitu masuk melantik,” jelasnya.
Namun, dalam pelantikan ini, terdapat empat pejabat yang belum di lantik. Ketika di tanya mengenai alasan tersebut, Syarif Kamaruzaman mengungkapkan bahwa hal itu terkait dengan ketentuan administratif dan persyaratan tertentu.
“Penyebabnya memang, contoh kalau camat itu karena dia bukan dari pendidikan kepamongprajaan, harus di klarifikasi kepamongprajaan. Nah, sehingga kalau memang mereka belum, ya kita take down. Tidak berani kita melangkahi aturan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme yang ada agar tidak menyalahi aturan. “Jadi kita harap ada sebuah mekanisme yang harus kita ikuti, yang harus kalau memang kita belum melakukan, jangan di lakukan,” tutupnya.
Pelantikan ini di harapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemerintahan daerah serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.