25 November 2025

Kapolres Kapuas Hulu Larang Keras Penjualan BBM Subsidi ke PETI

Foto Bersama Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pengelola APMS, SPBU, dan SPBB Terapung

Foto Bersama Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, seluruh pengelola APMS, SPBU, dan SPBB Terapung

Inspirasikalbar, Kapuas hulu– Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pengelola APMS, SPBU, dan SPBB terapung di wilayahnya pada Jumat (23/5/2025). Dalam pertemuan itu, ia melarang keras penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI), terutama tambang emas ilegal.

Kapolres meminta pengelola SPBU menjaga ketersediaan stok BBM dan mendistribusikannya sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa para pengelola tidak boleh menjual BBM melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Jangan jual BBM subsidi ke PETI. Jaga stok tetap aman untuk masyarakat. Jangan juga jual di atas HET,” ujar Kapolres Roberto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Ia juga memperbolehkan pengisian BBM menggunakan jerigen, namun hanya jika pembeli membawa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Kapolres menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran. Ia menyebut baik pengelola SPBU maupun pembeli BBM subsidi untuk PETI akan berhadapan langsung dengan proses hukum.

“Saya tidak segan bertindak jika ada SPBU yang membandel. Siapa pun yang menyelewengkan BBM subsidi untuk tambang ilegal akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Rekam, laporkan dan Sebar Luaskan aktivitas penyelewengan BBM subsidi dan Peti

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi. Warga di minta merekam dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelewengan BBM subsidi.

“Saya baru sebulan bertugas di sini, jadi saya ingin dari awal ini semua jelas. Saya tidak mau terlalu jauh berjalan tanpa arahan tegas. Ini momen yang tepat untuk menegaskan posisi,” tambahnya.

Roberto juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan BBM di sejumlah titik. Ia mengonfirmasi bahwa beberapa drum BBM yang sempat menjadi sorotan ternyata kosong setelah di cek langsung. Namun, ia juga menemukan kegiatan pengangkutan BBM yang mengarah pada proyek pengerjaan jalan yang memiliki izin.

“Ada empat unit di sungai dan dua di darat. Mereka kirim surat ke saya. Itu untuk kontraktor yang mencari material, bukan untuk tambang emas. Tapi saya tetap awasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 19 titik APMS, SPBU, dan SPBB terapung di wilayah Kapuas Hulu. Kapolres mengaku siap bersinergi dengan media dan masyarakat untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *