8 Maret 2026

BPM Kalbar Soroti Tersangka Oli Palsu Tak Ditahan

f6351f19-6d53-45c4-8fa6-4e70f4bfa4bc

Inspirasikalbar,PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu berskala besar di Kabupaten Kubu Raya yang hingga kini di nilai masih menyisakan tanda tanya publik, terutama terkait belum di tahannya tersangka utama.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menegaskan pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan peredaran oli palsu tersebut hingga ke aktor utama di baliknya.

“Penggerebekan terhadap dugaan peredaran oli palsu sebenarnya sudah dilakukan sejak Juni 2025. Namun berkas perkara baru dinyatakan lengkap dan dilimpahkan pada Maret 2026. Ada jeda waktu hampir sembilan bulan. Lambatnya penanganan ini tentu menjadi perhatian publik,” ujar Gusti Eddy dalam keterangannya, Minggu (8/4/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap EM alias EC yang di kenal dengan nama Edicoy tidak boleh membuat penyidikan berhenti pada satu orang saja. Ia menilai skala operasi yang melibatkan gudang besar di wilayah Kubu Raya menunjukkan adanya jaringan distribusi serta pendanaan yang kuat.

“Apakah Edicoy ini pelaku tunggal atau hanya pengelola lapangan? Dengan skala operasi sebesar itu, sangat kecil kemungkinan dia bekerja sendiri. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu orang jika ingin memutus mata rantai mafia oli hingga ke akarnya,” tegasnya.

BPM Kalbar juga menyoroti keputusan penyidik yang tidak menahan tersangka EM selama proses penyidikan dengan alasan kooperatif. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan perbandingan di tengah masyarakat dengan penanganan kasus pidana lainnya.

“Ada perbedaan yang terasa di masyarakat. Kasus kecil seperti maling ayam sering langsung ditahan. Tapi dalam kasus oli palsu yang merugikan rakyat dan negara, tersangka justru belum ditahan. Ini memunculkan persepsi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Gusti Eddy.

Selain itu, BPM Kalbar meminta transparansi terkait jumlah barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut. Mereka menilai penting memastikan seluruh barang bukti, termasuk literan oli palsu dan mesin pengemas, benar-benar diserahkan ke kejaksaan dan dimusnahkan melalui proses persidangan.

BPM Kalbar menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum mengungkap kemungkinan adanya jaringan besar di balik bisnis oli palsu tersebut di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *