InspirasiKalbar, Pontianak – Seorang anggota Polresta Pontianak bernama Dedi tengah diperiksa oleh Propam Polresta Pontianak atas dugaan menghina profesi wartawan.
Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan terhadap Dedi, tetapi juga terhadap Apan, pemilik gudang besi bekas yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.
Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Yudi Arkara Oktoberia, menyatakan bahwa sanksi terhadap Dedi masih menunggu hasil Sidang.
“Prosesnya sedang berjalan. Setelah penyelidikan, akan dilanjutkan dengan gelar perkara, audit, pemeriksaan, dan akhirnya sidang,” jelas Kombes Yudi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pemeriksaan terhadap Dedi, yang bertugas di Pos Polisi Alianyang, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak anggota yang menyimpang dari tugas utama mereka.
Kasus ini bermula ketika Dedi diduga menghina sejumlah wartawan yang sedang meliput penyegelan gudang milik Apan di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu. Saat proses penyegelan berlangsung, Apan meminta perlindungan kepada Dedi.
Namun, dalam percakapan telepon, Dedi diduga mengeluarkan kata-kata tidak pantas dengan menyebut bahwa “wartawan paling minta duit.”
Ucapan tersebut memicu kekecewaan di kalangan wartawan yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Hingga saat ini, Dedi belum menyampaikan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis, kepada media yang merasa dirugikan.