Apan dan Dedi Oknum Polisi yang Diduga Hina Wartawan di Pontianak Diperiksa Propam

WhatsApp Image 2024-08-10 at 16.47.20

Dedi, Oknum anggota Polresta Pontianak yang diduga mengback up gudang besi milik Apan di jalan 28 Oktober tenah diperiksa Propam. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Pontianak – Seorang anggota Polresta Pontianak bernama Dedi tengah di periksa oleh Propam Polresta Pontianak atas dugaan menghina profesi wartawan.

Pemeriksaan ini tidak hanya di lakukan terhadap Dedi, tetapi juga terhadap Apan, pemilik gudang besi bekas yang di duga beroperasi tanpa izin lengkap.

Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Yudi Arkara Oktoberia, menyatakan bahwa sanksi terhadap Dedi masih menunggu hasil Sidang.

“Prosesnya sedang berjalan. Setelah penyelidikan, akan di lanjutkan dengan gelar perkara, audit, pemeriksaan, dan akhirnya sidang,” jelas Kombes Yudi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pemeriksaan terhadap Dedi, yang bertugas di Pos Polisi Alianyang, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak anggota yang menyimpang dari tugas utama mereka.

Kasus ini bermula ketika Dedi di duga menghina sejumlah wartawan yang sedang meliput penyegelan gudang milik Apan di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu. Saat proses penyegelan berlangsung, Apan meminta perlindungan kepada Dedi.

Namun, dalam percakapan telepon, Dedi di duga mengeluarkan kata-kata tidak pantas dengan menyebut bahwa “wartawan paling minta duit.”

Ucapan tersebut memicu kekecewaan di kalangan wartawan yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Hingga saat ini, Dedi belum menyampaikan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis, kepada media yang merasa di rugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *