Karhutla di Kawasan Perumahan, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab Cegah Karhutlah
Inspirasikalbar, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperketat langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau. Kawasan Sungai Raya Dalam menjadi salah satu titik perhatian karena didominasi lahan gambut dan terus berkembang sebagai kawasan pembangunan perumahan.
Di lokasi tersebut, sejumlah proyek perumahan milik pengembang masih berlangsung. Kondisi ini dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat agar aktivitas pembangunan tidak memicu terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan Bupati Kubu Raya telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Pak Bupati sudah turun ke lapangan dan langsung mendisposisikan kami melakukan langkah-langkah antisipasi. Fokus kami adalah mencegah sebelum kebakaran meluas,” ujar Sukiryanto.
Menurutnya, pemerintah tetap mengedepankan upaya pencegahan sembari berharap curah hujan masih turun di sejumlah wilayah. Namun, seluruh personel dan peralatan tetap disiagakan menghadapi potensi kebakaran.
Sukiryanto menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pelaku pembakaran lahan. Siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku akan diproses secara hukum. Sedangkan keterlibatan pemilik lahan maupun pengembang menjadi ranah penyelidikan dan penyidikan kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mengakui upaya pencegahan melalui pembangunan embung masih terkendala ketersediaan lahan. Meski pernah memperoleh bantuan pembangunan embung, realisasinya belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah belum memiliki lokasi yang memadai.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengingatkan para pengembang yang membangun perumahan di kawasan Sungai Raya Dalam agar meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan lahan gambut yang memiliki risiko tinggi mengalami kebakaran saat musim kemarau.
“Kami mengingatkan developer agar mengedepankan langkah preventif. Kami tidak mempersulit pembangunan perumahan, tetapi jangan sampai aktivitas pembangunan mengabaikan aspek keselamatan lingkungan,” katanya.
Jainal menegaskan dampak karhutla tidak hanya dirasakan di lokasi kebakaran, tetapi juga dapat memicu kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga merugikan warga di wilayah sekitar.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengembang, dan masyarakat memperkuat koordinasi selama musim kemarau. Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah paling efektif agar kebakaran lahan di kawasan Sungai Raya Dalam tidak kembali terulang.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini








