Inspirasi Kalbar
Beranda Daerah Proyek Jembatan Gantung Rp11 Miliar di Ketapang Tuai Sorotan

Proyek Jembatan Gantung Rp11 Miliar di Ketapang Tuai Sorotan

Inspirasikalbar,Ketapang – Proyek pembangunan Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik setelah muncul laporan yang mempertanyakan progres pekerjaan di lapangan.

Di sisi lain, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat menegaskan proyek tersebut masih berjalan sesuai jadwal kontrak dan tidak dalam kondisi mangkrak.

Proyek yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp11 miliar itu berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Barat.

Sorotan bermula dari hasil pemantauan sejumlah media di lokasi proyek yang menyebut pembangunan belum memperlihatkan kemajuan fisik yang signifikan. Di lapangan hanya terlihat tumpukan material batu split, beberapa tiang pancang (spun pile), serta alat berat yang tidak beroperasi. Sementara itu, informasi yang beredar menyebut uang muka proyek sekitar 30 persen atau sekitar Rp3,3 miliar telah di cairkan kepada penyedia jasa.

Selain progres pekerjaan, lokasi pembangunan juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak mempertanyakan manfaat jembatan karena pada sisi seberang sungai masih didominasi kawasan semak belukar dan belum tersedia akses jalan yang memadai.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur pendukung dan efektivitas pembangunan jembatan bagi masyarakat.

Namun, BPJN Kalimantan Barat membantah anggapan bahwa proyek tersebut mangkrak.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Kalbar, Nur Khavid A, menjelaskan bahwa pekerjaan masih berada dalam tahapan awal sebagaimana di atur dalam kontrak. Menurutnya, progres yang telah di laksanakan meliputi pembersihan lahan, mobilisasi peralatan, pengadaan tiang pancang (spun pile), serta sejumlah pekerjaan pendahuluan lainnya.

Ia menegaskan progres proyek masih on schedule dan belum mengalami penyimpangan dari target pelaksanaan.

BPJN juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut bukan proyek yang muncul secara tiba-tiba. Usulan pembangunan berasal dari Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta memperlancar distribusi hasil perkebunan dan aktivitas ekonomi warga.

Meski demikian, polemik belum sepenuhnya mereda. Sejumlah media kembali menyoroti dugaan adanya perbedaan informasi mengenai penyedia jasa pelaksana proyek dan dokumen kontrak. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait melalui dokumen resmi pengadaan pemerintah.

Pengamat pengadaan menilai proyek dengan nilai anggaran besar semestinya di sertai keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi mengenai kontrak, jadwal pelaksanaan, progres fisik, hingga realisasi keuangan di nilai penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Di sisi lain, mekanisme pembayaran uang muka dalam proyek pemerintah memang di perbolehkan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, sepanjang memenuhi persyaratan kontrak dan di jamin dengan jaminan uang muka. Namun pencairan tersebut tetap harus di ikuti dengan kemajuan pekerjaan sesuai target yang telah di tetapkan.

Hingga kini belum ada informasi mengenai perubahan jadwal maupun penghentian proyek. BPJN memastikan pekerjaan masih berlangsung sesuai tahapan konstruksi, sedangkan berbagai pihak berharap pelaksanaan proyek dapat terus di awasi secara transparan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Alam Pakuan dan sekitarnya.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.