Kejati Kalbar Perluas Pemeriksaan Poktan Kasus Bibit Sawit Sekadau
InspirasiKalbar, Pontianak – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit sawit milik Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pemeriksaan terhadap kelompok tani terus berlangsung untuk mengumpulkan keterangan saksi, bukti, serta fakta hukum. Senin, 6 Juli 2026, penyidik kembali memeriksa Ketua Kelompok Tani Usaha Kita Bersama asal Desa Batuk Mulau, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau.
Pemeriksaan tersebut menambah jumlah ketua kelompok tani yang telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Hingga awal Juli 2026, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 kelompok tani penerima bantuan bibit sawit dari program Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022-2023.
Penyidik juga telah meminta keterangan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau. Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap kepala dinas tersebut. Program pengadaan bibit sawit itu melibatkan kelompok tani yang masing-masing beranggotakan 10 orang.
Setiap anggota menerima 130 bibit sawit berdasarkan usulan yang diajukan pada 2021. Pemerintah Kabupaten Sekadau mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk program tersebut pada Tahun Anggaran 2022. Sejumlah kelompok tani mengaku telah memanen hasil kebun sawit sebanyak satu kali.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Indonesia (GNPK RI) Wilayah Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyatakan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang terus memproses perkara tersebut.
Ia meminta penyidik menangani kasus secara serius, transparan, serta bebas dari intervensi agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. “Saya minta Kejaksaan Tinggi Kalbar serius dalam menangani kasus sawit Sekadau,” tegas Aidy kepada media ini, Jumat (10/7) pagi.
Aidy juga menyampaikan bahwa PW GNPK RI Kalimantan Barat sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyidikan. Ia menegaskan lembaganya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini







