Inspirasi Kalbar
Beranda Berita DPRD Kubu Raya Sepakati Empat Raperda Masuk Tahap Pembahasan

DPRD Kubu Raya Sepakati Empat Raperda Masuk Tahap Pembahasan

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    Inspirasikalbar, KUBU RAYA – DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di ajukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam rapat paripurna, Selasa.

    Delapan fraksi secara umum menyatakan setuju agar keempat Raperda tersebut di lanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.

    Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menerima empat Raperda yang di ajukan.

    Namun, sejumlah catatan dan masukan menjadi perhatian, terutama terkait pengaturan kawasan tanpa rokok yang di nilai perlu di perdalam dalam pembahasan.

    “Alhamdulillah delapan fraksi pada umumnya menyetujui empat Raperda yang diajukan. Memang ada beberapa penekanan, terutama mengenai kawasan tanpa rokok. Besok pemerintah daerah akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi,” kata Sukiryanto, Selasa(14/7/2026).

    Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar sehingga Raperda dapat segera di sahkan menjadi peraturan daerah dan menjadi pedoman bagi pemerintah maupun masyarakat dalam pelaksanaannya.

    Perda Warisan Budaya

    Sukiryanto juga menegaskan Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah menjadi salah satu regulasi penting untuk melindungi warisan budaya Kubu Raya.

    Menurutnya, pemerintah daerah telah mengajukan sejumlah warisan budaya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar memperoleh pengakuan resmi.

    “Beberapa yang sudah kami daftarkan di antaranya Jepin, Kerajaan Kubu, Langsat Punggur, hingga Maduklulut. Warisan budaya ini akan terus kita gali dan menjadi bagian dari pemajuan kebudayaan daerah,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menegaskan pembahasan substansi empat Raperda baru akan di lakukan secara mendalam setelah DPRD membentuk panitia khusus (Pansus).

    Ia menjelaskan, rapat paripurna saat ini masih sebatas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati, sehingga pembahasan materi Raperda belum di lakukan secara rinci.

    “Ini masih tahap pandangan umum fraksi. Pembahasan substansi akan berkembang saat Pansus mulai bekerja. Di situ nanti akan di bahas secara detail, termasuk penentuan warisan budaya yang memang menjadi bagian dari Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

    Bahan Masukan Untuk Fraksi

    Menurut Jainal, DPRD bersama pemerintah daerah di jadwalkan memulai pembahasan empat Raperda pada pekan depan. Seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan agar regulasi yang di hasilkan benar-benar efektif dan dapat di terapkan di tengah masyarakat.

    “Kami akan membahas poin-poin penting bersama pemerintah daerah. Tentu akan ada dinamika dalam prosesnya, tetapi harapannya perda yang dihasilkan nantinya efektif, berkualitas, dan bisa dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

    Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

    Klik Disini
    Bagikan:

    Iklan

    // Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.