27/08/2025

Bupati Sujiwo Pastikan PBB dan NJOP di Kubu Raya Tidak Naik

IMG_9475

Foto : Bupati Kubu Raya Sujiwo dan wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin

Inspirasikalbar,Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa sudah lima tahun terakhir tidak ada pembaruan data atau kenaikan pajak tersebut.

Hal itu di sampaikan Sujiwo dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (25/8/2025), saat memberikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Paripurna hari ini kami menyampaikan tanggapan atau pendapat atas pandangan umum praksi-praksi. Ini memang mekanisme rutin untuk membuat suatu perda. Nanti akan ada pendapat akhir yang merupakan pengesahan perda tersebut. Kami dari eksekutif siap mengikuti semua tahapan sampai selesai,” ujar Sujiwo.

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sujiwo mengakui pemerintah perlu melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak penerimaan. Namun, ia menegaskan agar hal tersebut tidak sampai membebani masyarakat.

“Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Tetapi satu sisi kita tidak ingin memberatkan masyarakat. Maka saya pastikan, berkaitan dengan PBB dan NJOP, kita tidak akan naikkan. Ini akan kami pertegas, walaupun ada temuan dari BPK,” tegasnya.

Belanja Pegawai 37 Persen, Daerah Terancam Sanksi

Menggali sumber-sumber pendanaan

Sebagai solusi, Sujiwo menekankan pentingnya inovasi dan terobosan dengan menggali sumber-sumber pendanaan lain. Ia menyebut komunikasi intensif akan di bangun dengan pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, untuk mendukung pembiayaan pembangunan, khususnya infrastruktur.

Selain itu, Bupati juga menekankan peran pihak ketiga melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, CSR harus dijalankan secara maksimal oleh para pelaku usaha yang berinvestasi di Kubu Raya.

“Kalau CSR otomatis langsung bersentuhan dengan para pelaku usaha. Mereka sudah berusaha dan berinvestasi di Kubu Raya, maka tunaikan kewajiban sosialnya dengan sebaik-baiknya, terutama bagi masyarakat di lingkungan sekitar,” kata Sujiwo.

Sujiwo menambahkan, strategi ini di lakukan agar masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah, tidak terbebani dalam pembiayaan pembangunan yang sejatinya di tujukan untuk kepentingan rakyat.

“Dengan cara seperti ini, saya yakin belanja pembangunan dapat dijalankan tanpa membebani masyarakat kecil. Justru kita akan terus melakukan inovasi dan terobosan seperti yang sudah saya sampaikan sejak awal,” pungkasnya.

Menyuarakan Adat dan Budaya Iban Melalui Film dan Konten

Hati Hati dalam mengambil kebijakan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menilai pemerintah daerah memang harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait PBB, P2, maupun NJOP, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

“Berkaitan dengan PBB, P2, dan NJOP, tentu kita melihat perkembangan dan situasi yang ada. Memang perlu kita sampaikan bahwa kondisi ekonomi kita ini dalam keadaan yang sangat sulit dan perlu disikapi pemerintah daerah. Kami pada dasarnya apapun yang dilakukan pemerintah daerah, tentu akan mengambil jalan sebaik-baiknya untuk mempertimbangkan segala hal, baik dari sisi politik maupun ekonomi,” ujar Jainal.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga harus mencermati tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang akan semakin signifikan pada tahun-tahun mendatang.

“Tahun ini saja transfer dari pusat ke daerah berkurang. Apalagi tahun 2026, beban APBN meningkat dan kurang lebih Rp250 triliun diambil dari daerah untuk keperluan pusat. Ini otomatis akan berdampak pada pengurangan dana daerah yang lebih besar. Maka pemerintah daerah harus mencari solusi alternatif untuk menongkrak pendapatan,” jelasnya.

Meski begitu, Jainal menegaskan, DPRD akan sangat hati-hati dalam menyikapi isu kenaikan PBB maupun NJOP. Menurutnya, hal ini merupakan isu yang sensitif karena menyangkut langsung dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita harus betul-betul melihat situasi ekonomi masyarakat. Memang ada beberapa daerah yang menaikkan PBB atau NJOP karena transfer pusat menurun. Tapi di Kubu Raya, kami sangat hati-hati. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat semakin terbebani,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *