InspirasiKalbar, Pontianak – Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-II di salah satu hotel di Pontianak, Minggu, 13 Oktober 2024.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang mewakili Penjabat Wali Kota, Ani Sofian, dengan pemukulan gong sebanyak tujuh kali.
Dalam sambutannya, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyampaikan berbagai pencapaian selama kepemimpinannya.
Ia mengungkapkan bahwa DAD Kota Pontianak telah menangani 34 kasus, sebagian besar terkait warga Dayak yang belum terdata secara administratif.
“Sebagian besar masalah yang kami tangani datang dari warga Dayak yang tidak terdaftar, termasuk mereka yang menjalani perkawinan campur,” ujar Yohanes.
Ia juga menyoroti maraknya premanisme adat yang sering meresahkan masyarakat di Pontianak. Yohanes mengimbau masyarakat yang merasa diperas atau dituntut secara tidak sah atas nama adat untuk segera melapor ke DAD di tingkat kecamatan.
“Kami siap menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan adat. Jangan takut melapor, kami ada untuk melindungi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes juga mengumumkan rencana DAD Kota Pontianak untuk kembali menggelar Naik Dango, sebuah perayaan adat penting bagi masyarakat Dayak, yang akan dilaksanakan pada April 2025.
“Kami akan menyelenggarakan Naik Dango Kedua tahun depan. Ini menjadi momen penting untuk kita semua,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam sambutannya, mengajak DAD untuk terus menjaga kerukunan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada 2024.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan menolak praktik politik uang serta kampanye hitam.
“Tingkatkan koordinasi dengan berbagai pihak agar Pilkada di Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Amirullah.
Calon Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti peran penting hukum adat dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
“Banyak permasalahan di Pontianak yang sebenarnya bisa di selesaikan dengan hukum adat sehingga tidak menimbulkan trauma. Inilah peran penting DAD untuk merumuskan solusi yang membuat semua warga merasa nyaman,” jelas Edi.
Rakerda II DAD Kota Pontianak ini membahas berbagai topik penting, termasuk hukum adat, pendataan warga Dayak di Pontianak, dan persiapan Naik Dango 2025.
Selain itu, komitmen DAD untuk mendukung Pilkada yang damai, aman, dan lancar juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.
Acara ini di hadiri oleh pengurus DAD dari enam kecamatan di Pontianak, pengurus DAD Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah organisasi masyarakat lintas etnis yang ada di Pontianak.
Dalam Rakerda ini panitia juga menghadirkan tiga narasumber berkompeten yakni Makarius Sintong, Kartius dan Selfius Seko.