InspirasiKalbar, Pontianak – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes, mengimbau seluruh masyarakat Dayak yang tinggal di Kota Pontianak, termasuk yang menjalani perkawinan campur dengan suku lain, untuk segera mendaftarkan diri ke DAD kecamatan setempat.
Hal ini di sampaikan Yohanes dalam konferensi pers usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II DAD Kota Pontianak, yang digelar pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Yohanes menjelaskan bahwa pendataan ini penting untuk memudahkan DAD dalam membantu masyarakat Dayak yang menghadapi permasalahan di Pontianak, terutama bagi mereka yang belum terdata.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh warga Dayak, baik yang beragama Kristen, Katolik, Protestan, maupun Muslim, termasuk mereka yang menjalani perkawinan campur dengan suku lain seperti Melayu, Madura, Bugis, atau Tionghoa.
“Seluruh warga Dayak, tanpa terkecuali, tetap dianggap bagian dari Dayak, meskipun menjalani perkawinan campur. Oleh karena itu, kami meminta mereka untuk segera mendaftar. Prosesnya sangat mudah, hanya perlu melampirkan foto kopi KTP dan Kartu Keluarga,” jelas Yohanes.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan bagi anak-anak muda Dayak yang bekerja di kafe, warung, atau menjadi asisten rumah tangga. Cukup menyerahkan foto kopi KTP mereka agar DAD bisa mengetahui dan membantu jika terjadi masalah.
Yohanes mengungkapkan bahwa selama kepemimpinannya, DAD Kota Pontianak telah menangani 34 kasus, sebagian besar melibatkan warga yang belum terdata.
“Sebagian besar masalah yang kami tangani datang dari warga Dayak yang tidak terdaftar, termasuk mereka yang menjalani perkawinan campur,” ujarnya.
Selain itu, Yohanes juga menyoroti masalah premanisme adat yang kerap menimpa masyarakat di Pontianak.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa diperas atau dituntut secara tidak sah atas nama adat untuk segera melapor ke DAD kecamatan.
“Kami siap menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan adat. Jangan takut melapor, kami ada untuk melindungi,” tegas Yohanes.
Dalam kesempatan itu, Yohanes juga menyampaikan rencana DAD Kota Pontianak untuk kembali menggelar Naik Dango pada April 2025, sebuah perayaan adat yang bertujuan mempererat solidaritas masyarakat Dayak di Pontianak.
“Kami akan menyelenggarakan Naik Dango Kedua tahun depan, tepatnya April 2025. Ini menjadi momen penting untuk kita semua,” pungkasnya.