InspirasiKalbar, Bengkayang – Salah satu warga Kabupaten Bengkayang, Benydiktus Jamil, menyuarakan kekecewaannya melalui media sosial terkait kenaikan harga BBM jenis solar di sebuah SPBU lokal. Harga solar di SPBU tersebut dilaporkan naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 8.000 per liter.
Dalam unggahannya di Facebook, Jamil menulis, “Waduh kacau ni SPBU Sebopet jual solar 8000. Saya sebagai pelanggan merasa kecewa. Barusan saya mau isi solar untuk mobil saya. Seperti biasa saya datangi petugas pengisiannya yang perempuan untuk mengisi mobil saya. Petugas bilang bentar ya pak, 1 antrian lagi di belakang mobil biru, lanjut petugas bilang tapi harga normal ya pak 8000.”
Jamil mengaku terkejut dengan kenaikan harga tersebut dan menanyakan kepada petugas sejak kapan harga solar naik.
Petugas menyebut bahwa harga tersebut merupakan aturan baru dari atasan, meskipun pada meteran masih tertera harga Rp 6.800. Ia juga menambahkan bahwa dirinya biasa mengisi solar seharga Rp 300.000 untuk mobil pribadinya.
Setelah unggahannya tersebut ramai dikomentari oleh netizen, Jamil mengaku menerima banyak telepon dari nomor-nomor tak dikenal.
“Sampai malam ini saya terus ditelpon oleh nomor-nomor baru baik WA maupun inbox. Saya tidak tahu apakah terkait postingan saya hari ini atau hal lain. Hanya memang di luar kebiasaan. Jika terkait postingan, mohon maaf saya tidak akan klarifikasi kepada pihak manapun atas kekecewaan saya. Monitor humas Polres Bengkayang.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai keluhan tersebut.
Operasional SPBU Sesuai Aturan
Pada 11 Juli 2024 lalu, kepada awak media SPBU PT Jessy AK Lakeng di Kecamatan Bengkayang memastikan bahwa operasional mereka berjalan sesuai aturan.
Ektadius Nelson, petugas operator pengisian SPBU, menyatakan bahwa proses penjualan BBM dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk menggunakan scan barcode untuk setiap kendaraan yang ingin mengisi BBM.
Manager SPBU Sebopet Bengkayang, Devis Ballay, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan SOP sesuai ketentuan dari PT Pertamina.
“Kami melayani masyarakat Bengkayang yang mengisi kendaraan baik itu roda dua, roda empat, bahkan kendaraan bus atau truk,” ujarnya.
Devis juga menyebut bahwa mayoritas pengantri merupakan masyarakat yang tinggal di pedalaman Bengkayang seperti Kecamatan Teriak, Kecamatan Lumar, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Ledo, dan Suti Semarang.
“SPBU 64.791.08 telah menjalankan SOP yang ditetapkan oleh PT Pertamina persero, dan hal tersebut telah dijalankan selama ini,” pungkasnya. (RED)