Kepala Desa Sungai Bemban Klarifikasi Temuan Audit Rp1,1 Miliar, Tegaskan Tak Ada Unsur Penyalahgunaan

Kepala Desa Sungai Bemban, Edi Candra
Inspirasikalbar,KUBU RAYA– Kepala Desa Sungai Bemban, Edi Candra, akhirnya angkat bicara terkait hasil audit Inspektorat Kabupaten Kubu Raya yang menemukan adanya ketidaksesuaian pengelolaan keuangan desa senilai Rp1,1 miliar.
Dalam klarifikasi resmi yang di kirimkan ke redaksi, Edi menegaskan bahwa temuan tersebut bukan merupakan bentuk penyelewengan, melainkan hasil kebijakan yang diambil untuk kepentingan masyarakat secara luas.
“Saya menandatangani SKTJM bukan karena merasa bersalah, tetapi karena ingin menunjukkan tanggung jawab moral sebagai kepala desa. Semua kebijakan yang diambil adalah hasil musyawarah dan demi kepentingan warga, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” kata Edi Candra, Senin (3/11/2025).
Dalam rilis tertulisnya, Edi merinci empat poin utama yang menjadi dasar dari temuan audit Inspektorat tersebut, yaitu: Insentif untuk perangkat desa dan aparatur. Kebijakan ini diberikan karena perangkat desa bekerja tanpa mengenal waktu untuk mengelola dan mengamankan aset desa, termasuk kebun sawit yang menjadi sumber PADes.
Biaya operasional pembagian hasil sawit. Dana ini di gunakan untuk kegiatan distribusi hasil sawit kepada masyarakat, termasuk biaya transportasi dan administrasi, agar hasil kebun dapat di pastikan di terima dan di rasakan langsunga oleh warga.
Penyelesaian sengketa batas desa. Sebagian dana di gunakan untuk proses penegasan batas wilayah administrasi Desa Sungai Bemban agar desa sungai bemban mempunyai memiliki batas administrasi yang definitif dan memiliki tambahan lahan buat kesejahteraan masyarakat.
Pemberian kartu lahan sawit kepada perangkat desa. Hal ini di lakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa perangkat dalam memperjuangkan lahan desa ,dan masyarakat.

Kebijakan itu di ambil melalui musyawarah desa
Menurut Edi, seluruh kebijakan itu di ambil melalui musyawarah desa bersama BPD, tokoh masyarakat, dan pengurus koperasi. Tidak ada keputusan yang di ambil sepihak.
“Semua keputusan di buat melalui mekanisme musyawarah. Kalau sekarang di anggap keliru secara administrasi, maka seharusnya kebijakan yang sama pada pemerintahan sebelumnya juga di evaluasi dengan adil,” ujarnya tegas.
Edi menjelaskan bahwa Desa Sungai Bemban kini memiliki 111,6 hektare lahan sawit sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, rencana memasukkan hasil sawit ke dalam APBDes sempat di tolak oleh mayoritas masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) karena alasan fleksibilitas penggunaan dana.
“Sebanyak 99 persen peserta Musdes menolak PADes di masukkan ke APBDes. Alasannya, kalau masuk APBDes, penggunaannya akan terikat anggaran tahunan dan tidak bisa cepat di pakai untuk kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya,” terang Edi.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah desa tetap menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahun di susun laporan pertanggungjawaban PADes yang bisa di akses oleh masyarakat dan BPD.
“Kami tetap membuat laporan PADes setiap tahun. Semua pendapatan dan pengeluaran di laporkan secara terbuka. Tidak ada yang di sembunyikan,” tambahnya.
Dana bagi hasil tahun 2014 perlu di periksa
Dalam rilis tersebut, Edi juga menyoroti adanya penggunaan dana bagi hasil tahun 2014 yang menurutnya perlu di periksa kembali oleh Kejaksaan Negeri Mempawah maupun Inspektorat Kubu Raya. Dana tersebut di gunakan untuk penyelesaian batas desa, namun hingga kini tidak jelas hasilnya.
“Kami mendorong agar audit di lakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap pemerintahan saat ini. Pemerintahan sebelumnya juga perlu di audit agar masyarakat mendapat gambaran utuh dan tidak ada kesan tebang pilih,” ungkap Edi.
“Sebelum saya menjabat, Desa Sungai Bemban tidak punya PADes. Sekarang kita punya sumber pendapatan yang nyata dari sawit. Hasilnya kita gunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk memperbaiki infrastruktur, membantu kegiatan sosial, dan mendukung pelayanan publik di desa,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Edi mengajak masyarakat Desa Sungai Bemban untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. “Saya percaya, kebenaran pada akhirnya akan terbukti. Mari kita tetap bersatu membangun desa dengan semangat gotong royong dan kejujuran,” pungkasnya.
