Pengedar Sabu Ditangkap di amankan oleh Polsek Sandai

Berita, Kriminal641 Dilihat

 InspirasiKalbar, Ketapang- Seorang pria pengedar sabu berhasil di amankan oleh personil Polsek Sandai dalam sebuah operasi di Dusun Kediuk, Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada Rabu (27/03/2024).

Tersangka yang di ketahui berinisial JMN (39)  berprofesi sebagai wiraswasta, di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sandai.

“Iya, benar kami  melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu,” kata Kapolsek Sandai, IPTU Alfadamansyah, Jumat (29/03/ 2024).

Penangkapan di lakukan sekitar pukul 14.00 WIB di dalam sebuah rumah di Dusun Kediuk setelah melalui proses penyelidikan dan pencarian di lapangan oleh anggota Polsek Sandai.

“Tersangka di tangkap di saksikan oleh warga setempat, di lakukan penggeledahan oleh anggota dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 15 kantong klip berisi sabu seberat 11,50 gram, serta beberapa alat dan perlengkapan yang di gunakan dalam aktivitas pengedaran narkotika seperti korek api, bong, kaca panbo, timbangan digital, dan pipet atau sendok sabu.

“Tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyelidikan, dan beberapa saksi di lokasi kejadian masih di mintai keterangannya,” ungkap Alfadamansyah.

Tersangka akan di bawa ke Polres Ketapang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Ketapang. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *