Peresmian Rumah Adat Melayu Sekadau Wujud Kebanggaan dan Komitmen Pemda

Rumah Melayu

Berita, Daerah, Nasional273 Dilihat

InspirasiKalbar, Sekadau – Masyarakat suku Melayu di Kabupaten Sekadau patut berbangga hati, karena Rumah Adat Melayu yang telah lama di nantikan akhirnya akan di resmikan pada Rabu, 31 Juli 2024 oleh Bupati Sekadau, Aron.

Dalam peninjauan terakhirnya pada persiapan peresmian, Bupati Aron bersama rombongan mengunjungi Rumah Adat Melayu yang terletak di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Ini merupakan kunjungan kedua Bupati Aron untuk memastikan kesiapan acara peresmian.

“Rencananya, tanggal 31 Juli Rumah Adat Melayu akan kita resmikan,” ujar Bupati Aron setelah melihat langsung kondisi Rumah Adat Melayu tersebut.

Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Safi’i Yanto, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

“Peresmian Rumah Adat Melayu ini adalah bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau. Saat ini kita masih melakukan penataan halaman dan dekorasi Rumah Adat Melayu,” jelasnya.

Selain rencana peresmian Rumah Adat Melayu, pemerintah daerah juga berencana untuk meresmikan Masjid Agung.

“Ini merupakan mimpi besar bagi Kabupaten Sekadau,” kata H. Juber, seorang tokoh masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aron didampingi oleh Sekda Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Kepala BKAD Nurhadi, Kepala Dinas Perhubungan Hermasyah, Kepala Dinas PUPR Hery Handoko, Kabag Umum Abang Rusdi, Ketua MABM, para tokoh Melayu, serta tokoh agama setempat. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *