Perjalanan Hidup Aron, Dari Guru Honorer hingga jadi Bupati

Perjalanan Hidup Sang Bupati Sekadau

Berita, Daerah, Politik138 Dilihat

InspirasiKalbar, Sekadau – Aron, S.H., lahir pada 13 Oktober 1974, adalah seorang politikus Partai Demokrat yang kini menjabat sebagai Bupati Sekadau sejak 19 Juni 2022.

Perjalanan hidupnya penuh dengan liku-liku dan perjuangan yang mengantarkannya dari seorang guru honorer hingga menjadi pemimpin daerah.

Aron menempuh pendidikan dasar di SDN Nomor 12 Nyonak, Nanga Mahap (1983-1989), kemudian melanjutkan ke SMP Suparna Senangak Nanga Taman (1989-1993), dan SMA Swasta Karya Sekadau (1993-1995). Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana dari Universitas Tanjungpura, Pontianak pada tahun 1999.

Sebelum terjun ke dunia politik, Aron mengabdikan diri sebagai guru honorer di SMP Negeri 1 Nanga Mahap, mengajar mata pelajaran PPKN. Setiap hari, ia berjalan kaki dari rumah ke sekolah dengan gaji yang sangat minim. Namun, semangatnya untuk mendidik generasi muda tidak pernah surut.

Pada tahun 2004, Aron memulai karir politiknya dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (2004-2009).

Selama bertahun-tahun, ia terus mengembangkan karir politiknya, menjadi Ketua Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (2008-2014) dan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau (2017-2022).

Pada tahun 2018, ia bergabung dengan Partai Demokrat dan segera menduduki berbagai posisi penting, termasuk Wakil Ketua III DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau (2018-2023) dan Anggota DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi (2019-sekarang).

Pada 5 September 2020, Aron bersama Subandrio mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sekadau sebagai calon bupati dan wakil bupati. Mereka di usung oleh Koalisi Sekadau Baru yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKPI, PKB, dan PKS.

Setelah melalui proses yang panjang, termasuk Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan Aron-Subandrio akhirnya di tetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan 57.948 suara sah (50,7%), unggul tipis atas pasangan petahana Rupinus-Aloysius.

Meskipun pelantikan awal mereka pada 26 April 2021 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi RI, KPU Kabupaten Sekadau kembali menetapkan Aron-Subandrio sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada 3 Juni 2021. Mereka kemudian dilantik kembali oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, pada 19 Juni 2021.

Aron terus berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sekadau, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan melindungi lingkungan hidup. Dari seorang guru honorer yang berjalan kaki ke sekolah hingga menjadi bupati, perjalanan hidup Aron adalah bukti nyata bahwa dengan tekad dan kerja keras, segala sesuatu bisa dicapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *