Polisi Diminta Tangkap Oknum Preman Lakukan Pungli Coreng Nama Baik DAD Kota Pontianak

Inspirasikalbar, Pontianak, – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes, mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme yang mencatut nama panitia Naik Dango II demi melakukan pungutan liar di sejumlah titik di Kota Pontianak.
Nenes menyebut, para preman tersebut meminta uang secara ilegal kepada masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari panitia Naik Dango II. Mereka beraksi di kawasan Pasar Kapuas Besar, Pelabuhan Senghie, dan Pasar Tengah, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Ketua DAD Kota Pontianak dan Panitia Naik Dango II sangat keberatan atas tindakan ini. Kami minta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku. Kami juga memiliki bukti berupa kwitansi pungutan liar yang mereka berikan kepada masyarakat,” tegas Nenes.
Ia menambahkan, panitia resmi Naik Dango II tidak pernah memungut biaya apapun dari masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai bagian dari panitia dan meminta uang.
“Kami harap masyarakat segera melapor jika ada yang mencoba melakukan pungutan dengan mencatut nama panitia,” ujarnya.
Selain meminta aparat menindak secara hukum, Nenes juga menegaskan bahwa pelaku berpotensi menerima sanksi adat. Tindakan mereka telah mencoreng nama baik, harkat, martabat, dan marwah Dewan Adat Dayak Kota Pontianak.
Sebagai informasi, perayaan Naik Dango II DAD Kota Pontianak akan berlangsung pada 25–30 April 2025. Panitia berharap acara ini berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Polisi Diminta Tangkap Oknum Preman Lakukan Pungli Coreng Nama Baik DAD Kota Pontianak