21/08/2025

Polisi Tangkap Empat Anggota BRN Usai Lakukan Penganiayaan Brutal

Bayu Suseno

Gambar: Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno memberikan keterangan terkait pengungkapan empat anggota Buser Rentcar Nasional oleh Polres Singkawang. (Foto/Humas)

InspirasiKalbar, Singkawang – Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme. Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Buser Rentcar Nasional (BRN) di wilayah Singkawang.

Keempat pelaku diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap dua warga, MA (26) dan AI (34). Kejadian bermula pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

MA dan AI tengah menuju sebuah alamat di Jalan Pelita, Singkawang, ketika sekelompok orang tak di kenal menghadang dan menyerang mereka. Kelompok tersebut kemudian memaksa kedua korban masuk ke dalam mobil dan membawa mereka ke kantor rental mobil LIZ.

Di lokasi itu, para pelaku kembali menganiaya korban secara brutal. Mereka memukul wajah, tangan, kaki, hingga kepala korban, sambil menginterogasi secara paksa.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, MA berhasil melarikan diri dari lantai atas bangunan dengan memanjat jendela dan kembali ke tempat kosnya di Central Kost, Kelurahan Pasiran, dalam kondisi luka parah dan trauma berat.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya mengarah pada keterlibatan empat anggota BRN Kalimantan Barat yang beroperasi di Singkawang. Polisi menangkap tiga pria berinisial R, A, dan A serta satu perempuan berinisial E.

Keempatnya di tangkap di kantor rental mobil LIZ dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Singkawang. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga telah menangkap seorang pelaku lainnya yang tergabung dalam BRN Kalimantan di Pontianak.

“Tim Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan pelaku berinisial W alias J dalam perkara yang sama. Pelaku ini juga tergabung dalam jaringan BRN,” jelas Kombes Bayu.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak diam terhadap aksi premanisme. “Siapa pun yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindakan premanisme, baik oleh oknum BRN maupun pelaku lainnya, segera laporkan ke Polres terdekat. Mari bersama menjaga Kalbar tetap aman dan kondusif,” tegas Bayu.

Melalui penindakan ini, Polres Singkawang mempertegas komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme di tengah masyarakat. Edukasi, kesadaran hukum, dan keberanian warga melapor menjadi kunci penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *